Suarapamong.com Klaten- Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, SH., SSt., MK meresmikan gedung pelayanan terpadu Polres Klaten serta sejumlah aplikasi layanan masyarakat berbasis IT, Selasa (20/4/21). Peresmian gedung yang diberi nama “Grha Pelayanan Terpadu Presisi Polres Klaten” dan sejumlah aplikasi ini dihadiri oleh Forkompinda Kab Klaten, para pejabat utama Polda Jateng, Kapolres jajaran Solo raya dan tokoh agama tokoh masyarakat Kab. Klaten.
Grha Pelayanan Terpadu yang disingkat Grhayandu merupakan terobosan dari Polres Klaten dalam melayani masyarakat dimana 11 pelayanan yang sebelumnya tersebar di ruangan-ruangan terpisah di Polres Klaten kini digabung dalam 1 gedung khusus. Lokasinya tepat berada di pintu masuk utama Mapolres, di belakang ruang penjagaan. Ruangan ini didesain cukup apik layaknya memasuki perbankkan dengan standar protokol kesehatan covid-19 yang ketat.
Masyarakat yang masuk akan disambut oleh personel Polwan Polres Klaten yang siap memberikan penjelasan dan pendampingan selama berada di ruang Grhayandu. Untuk antrian, masyarakat tidak perlu khawatir karena sistem antrian dan panggilan sudah otomatis dan terkoneksi ke semua bagian layanan. Masyarakat tinggal memencet tombol antrian di pintu masuk sesuai layanan yang dikehendaki, kemudian menunggu di tempat duduk yang berada di tengah ruangan dan akan dipanggil oleh sistem komputer per bagian layanan sesuai nomor urut.
Adapun 11 layanan yang bisa didapatkan di gedung Grhayandu antara lain : SKCK online, SKCK baru, SKCK perpanjangan, sidik jari, surat keterangan bebas narkoba (SKBN), E-TLE, penanganan laka online/TAS, BPKB duplikasi, laporan kehilangan, laporan/aduan pidana dan E-pengaduan masyarakat Propam.
Kepada awak media Kapolda Jateng menjelaskan bahwa pembangunan gedung pelayanan terpadu Polres Klaten dan peluncuran berbagai aplikasi ini sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri serta sebagai upaya mencegah penularan covid-19 dengan mengurangi kerumunan. Dengan pembangunan ini, diharapkan Polri akan menjadi institusi yang besar yang bisa mengatasi segala permasalahan dan akhirnya semakin dicintai masyarakat.
“Masyarakat datang ke Polres Klaten tidak usah mencari-cari, langsung di satu pintu di satu rumah, dia bisa mendapatkan apa yang dimau. Mulai dari memperoleh surat kehilangan, perpanjangan (SKCK) dan lain sebagainya.” ujarnya
Kapolda Jateng kemudian memberikan apresiasi atas dibangunnya gedung layanan terpadu Polres Klaten dan peluncuran sejumlah aplikasi ini. Menurutnya terobosan kreatif ini sejalan dengan program Kapolri khususnya point 4 dan 11 yaitu Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0 dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri
“Apa yang kita resmikan ini sebagaimana program bapak Kapolri untuk memberikan suatu keadilan masyarakat dan jaminan kepastian hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tidak melanggar hukum. Salah satu ide kreatif Polres Klaten yang sudah diikuti oleh polres-polres lainnya adalah memberikan layanan terintegrasi dalam rangka menyambut 4.0 masyarakat kita.”
Kapolda Jateng menambahkan bahwa selain untuk meresmikan terobosan kreatif Polres Klaten kedatangannya dan para pejabat utama Polda Jateng adalah untuk melakukan pengecekan pospam dan posyan himbauan tidak boleh mudik yang akan diberlakukan H-7. Kapolda menjelaskan bahwa dalam kegiatan larangan mudik tahun 2021 ini pihaknya telah menyiapkan protap di perbatasan suatu bentuk pencegahan bergeraknya orang dan barang yang masuk di wilayah Jateng.
“Hal ini tidak hanya untuk mencegah mudik, namun juga sebagai upaya preemtif dan preventif Polri terkait dengan pencegahan covid-19.”
Sementara itu Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH menjelaskan bahwa beberapa aplikasi yang diluncurkan Polres Klaten antara lain “Si Tanggap”, Simas Coklat, Pelayanan Polri Masuk Desa (PPMD), Chatbot Polres Klaten, Si Juminten, Samsat Malam/Salam Polres Klaten, Balasara Polres Klaten, Mobio pelayanan keliling Polres Klaten, SP2HP online, kawal gratis, SKCK Mami (SKCK malam minggu), SKCK jebol (SKCK jemput bola), SKCK Nos (SKCK non stop).
Aplikasi Si Tanggap merupakan aplikasi gabungan yang mengakomodir apa yang ada di gedung Grhayandu. Kemudian Simas Coklat adalah sistem informasi covid-19 Klaten.
“Kami menerjunkan 401 anggota yang bekerja sama dengan babinsa dan seluruh kepala desa untuk mendatakan perkembangan covid-19 di Kab. Klaten sehingga kita mendapatkan data yang akurat baik itu yang terkonfirmasi, kontak erat dan yang perlu pengawasan. Data ini kita input setiap hari di aplikasi simas coklat sehingga bisa kita evaluasi mana yang perlu mendapatkan perhatian khusus mana yang tidak.”
Untuk PPMD (Pelayanan Polri Masuk Desa) adalah pelayanan keliling Polres Klaten di desa-desa. Dengan layanan ini masyarakat tidak perlu datang ke Polsek untuk mendapatkan SKCK, surat kehilangan, laporan pidana hingga konsultasi hukum. Masyarakat bisa mendapat layanan kepolisian di desa-desa sesuai jadwal yang telah dibuat oleh masing-masing polsek. Menurut Kapolres layanan ini disambut antusias masyarakat, terbukti hanya dalam waktu 3 minggu sejak diluncurkan sudah ada 1680 produk yang dibuat dalam program ini.
Kemudian salah satu layanan yang cukup menjadi unggulan adalah SKCK Nos (SKCK Nonstop) dimana sekarang layanan SKCK di Polres Klaten dibuka 24 jam.
“Kapanpun masyarakat membutuhkan membuat SKCK, kapan saja, jam berapa saja kami siap memberikan pelayanan.”
Atas terobosan kreatif Polres Klaten ini apresiasi datang dari Bupati Klaten. Hj Sri Mulyani mengatakan sangat mendukung apa yang dibangun Polres Klaten dan berharap layanan ini terus dikembangkan dan bisa terintegrasi dengan pelayanan di pemerintahan Kab. Klaten. Hal itu menurutnya tak hanya untuk kemudahan layanan masyarakat namun juga untuk meningkatkan kemitraan antara Polres dengan Pemkab Klaten.
“Saya benar-benar memberikan apresiasi dan penghargaan atas capaian ini, karena pembangunan gedung pelayanan terpadu ini bukan semata tentang infrastruktur gedung dan sarana prasarana penunjang. Akan tetapi dibalik peresmian ini ada transparansi, akuntabilitas, ada adukasi dan ada keterbukaan informasi publik serta peningkatan kompetensi SDM maupun spririt untuk lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat.Red