Suarapamong.com KLATEN- Pemerintah Kabupaten Klaten mengadakan acara rembuk stunting guna menekan kenaikan kasus stunting. Hadir selaku narasumber Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Ketua DPRD Klaten, Ketua TP PKK Kabupaten Klaten di Ruang Paripurna DPRD Klaten, (19/05/2022). Kemudian diikuti oleh Camat, Kepala Desa, Puskesmas dan TP PKK Kecamatan melalui virtual.
Bupati Klaten,Sri Mulyani menyampaikan sebagai dasar akselerasi dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Klaten telah ditetapkan peraturan daerah No.6 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan stunting yang ada di Kabupaten Klaten.
Ia memapaparkan dalam rangka upaya penurunan stunting di Klaten, jaringan birokrasi harus hadir dengan kebutuhan warga demi Percepatan dan penurunan stunting. Kemudian OPD memanfaatkan program lokus dan fokus agar berjalan efektif dan efisien.
“Saya yakin dengan program, masalah stunting di Kabupaten Klaten bisa terselesaikan,” jelas Sri Mulyani.
Ia meminta kepada OPD untuk memaksimalkan anggaran demi bekerja cepat menurunkan stunting. Ia berpesan dengan komitmen bersama tidak boleh lengah untuk menekan kasus stunting di Klaten meskipun saat ini angka stunting di Klaten sudah 9,3 % dibawah angka nasional 14%.
“Saya berkomitmen mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Klaten,” katanya.
Kemudian Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Ketua DPRD Klaten, Ketua TP PKK Kabupaten Klaten, Kepala Dinkes Klaten, Kepala Dissosp3kakppkb, dan Plt Kepala Bappeda Litbang melakukan penandatanganan Komitmen bersama untuk penurunan stunting di Kabupaten Klaten.
Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Klaten, Cahyono Widodo memapaparkan stunting di Kabupaten Klaten cukup aktif dari 2020 sempat naik menjadi 10,3% dan di tahun 2021 turun menjadi 8,8% dan untuk pertimbangan pemerintah bulan Febuari tahun 2022 menunjukan kenaikan menjadi 9,26%. Kemudian Hasil survei SSPI tahun 2021 menunjukkan bahwa angka stunting kita turun menjadi 18,8% dibanding hasil survei pada tahun 2018 yang di angka 29,6%.
“Hal ini menunjukkan ada harapan bahwa kita bisa mencapai taget angka stunting dibawah 14% pada tahun 2024,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan rembuk stunting yang diikuti oleh 630 peserta tersebut bertujuan untuk membangun komitmen para pengambil kebijakan, untuk meredamkan, mengimplementasikan, memantau dan mengevaluasi interpresi-interpresi dalam program stunting dan penurunan angka gagal tumbuh pada akselerasi Kabupaten Klaten.
Ia menyebutkan Dinkes ada beberapa program yang sudah dilakukan untuk percepatan penurunan stunting di Klaten seperti Waskita (Wajib Awasi Bersama Kesehatan, Ibu, Bayi, dan Balita) dan Seruling Bambu (Serbu dan Buru stunting Bekali anak menjadi Bibit Unggul).
Ia menyampaikan bahwa Dinkes juga melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk program SMART Tablet, dengan Kemenag melakukan sertifikasi untuk calon pengantin dan dengan TP PKK program baby kafe.
“Karena Prioritas dalam BKKBN yang berkualitas dan berdaya saing adalah dengan meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta meningkatkan kualitas SDM melalui upaya penurunan stunting,” pungkasnya.
(kominfo-klt)