banner 468x60

Tema Pembangunan Pemulihan Ekonomi Melalui Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Pengembangan Potensi Lokal, Bupati Klaten Sampaikan Raperda RABD 2022

 News
banner 468x60

 

Suarapamong.com Klaten – Bupati Klaten Hj Sri Mulyani, SM telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Klaten di Gedung DPRD Klaten, Senin malam, 22 November 2021.

Bupati Klaten Hj Sri Mulyani, SM dalam paparannya di hadapan rapat paripurna DPRD Klaten mengatakan, tema pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klaten Tahun 2022 yaitu Pemulihan Ekonomi Melalui Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Pengembangan Potensi Lokal. Pelaksanaan program prioritas pembangunan diarahkan dalam rangka menstimulus roda perekonomian daerah agar bisa pulih kembali akibat dampak pandemi Covid-19.

Dikatakan, pembangunan pada tahun 2022 mencakup 6 prioritas masing-masing peningkatan ekonomi lokal, peningkatan Kualitas dan Kuantitas Infrastruktur, Pengurangan Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran, 4. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Kelestarian Lingkungan Hidup dan Pengurangan Resiko Bencana dan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan.

Bupati Klaten menjelaskan, struktur APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022 terdiri dari Pendapatan direncanakan sebesar Daerah Rp2.471.772.326.135 dengan komposisi masing-masing kelompok Pendapatan terhadap keseluruhan Pendapatan Daerah Tahun 2022 berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp274.489.704.335 terdiri atas Pajak Daerah sebesar Rp113,750 miliar, Retribusi Daerah Rp 15.673.714.500, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp13.273.182.160 dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp131.792.807.675.

Untuk pendapatan transfer Rp2.075.758.309.300 terdiri dari Pendapatan Dana Transfer Pemerintah Pusat Rp1.911.968.645.420, Pendapatan Dana Transfet Antar Daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berasal dari dana bagi hasil yaitu dana bagi hasil pajak direncanakan sebesar Rp163.789.663.880, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah pada tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp121.524.312.500 Pendapatan Hibah berupa Sumbangan Pihak Ketiga atau Sejenis direncanakan sebesar Rp13,040 miliar dan lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan merupakan pendapatan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) direncanakan sebesar Rp108.484.312.500.

Belanja Daerah
Dijelaskan, Belanja Daerah merupakan pengeluaran memenuhi pemerintahan kebutuhan daerah yang daerah penyelenggaraan berorientasi pada pelaksanaan pembangunan daerah agar tercapai tujuan dan sasaran pembangunan. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.670.229.634.095.
Lebih lanjut dikatakan, adapun struktur belanja daerah dibagi ke dalam jenis belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari

Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek.
Dikatakan, dalam APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022 belanja operasi dianggarkan sebesar Rp1.830.672.361.019 yang direncanakan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp1.237.953.445.292, belanja barang dan jasa Rp562.528.169.767, Belanja subsidi Rp 2 miliar, belanja hibah Rp 25.915.745.960, Belanja bantuan sosial Rp 2,275 miliar,

Belanja modal Rp237.636.732.285 terdiri dari belanja modal tanah Rp1.285.140.000, Belanja modal peralatan dan mesin Rp46.252.226.926, Belanja modal gedung dan bangunan Rp72.125.339.605, Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp100.282.111.400, belanja modal aset tetap lainnya Rp17.691.914.354.

Kemudian untuk belanja tidak terduga Rp26.959.129.000, Belanja transfer Rp574.961.411.792 terdiri dari Belanja bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintah desa Rp14.942.371.450, Belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa Rp560.019.040.342.

Selanjutnya untuk prioritas dan plafon anggaran belanja daerah tahun 2022 menurut urusan pemerintahan masing-masing urusan wajib pelayanan dasar Rp1.599.213.237.023, urusan pendidikan Rp958.436.519.093, urusan kesehatan Rp386.392.870.314, urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp204.904.836.254, urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman Rp21.462.529.216, urusan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat Rp15.658.494.489. urusan sosial Rp12.357.987.657.

Kemudian untuk urusan wajib nonpelayanan dasar Rp147.443.585.486 terdiri dari urusan tenaga kerja Rp2.021.238.771, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Rp620 juta, urusan pangan Rp3.722.500.000, urusan pertanahan Rp60 juta, urusan lingkungan hidup Rp29.808.315.911, urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Rp8.531.559.902, urusan pemberdayaan masyarakat dan desa Rp8.707.865.681, urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana Rp15.349.157.000, urusan perhubungan Rp33.077.930.112, urusan komunikasi dan informatika Rp10.534.396.137, urusan koperasi usaha kecil dan menengah Rp19.745.678.286, urusan penanaman modal Rp7.660.558.797, urusan kepemudaan dan olahraga Rp1.944.500.000, urusan statistik Rp101.095.000, urusan persandian Rp80.822.000, urusan kebudayaan Rp1.173.000.000, urusan perpustakaan Rp215.125.000 dan urusan kearsipan Rp4.089.842.889.

Untuk urusan pilihan Rp69.582.853.561 terdiri dari urusan kelautan dan perikanan Rp465 juta, urusan pariisata Rp13.772.922.540, urusan pertanian Rp46.030.287.243, urusan perdagangan Rp1,608 miliar, urusan perindustrian Rp7.534.653.778 dan urusan transmigrasi Rp171,990 juta.
Kemudian untuk unsur pendukung Rp108.536.487.130 terdiri dari Sekretariat Daerah Rp53.279.899.261, Sekretariat DPRD Klaten Rp55.256.587.869.

Sedangkan unsur penunjang Rp647.098.385.360 terdiri dari perencanaan Rp7.705.204.679, keuangan Rp626.737.009.319, kepegawaian Rp8.153.211.362, pendidikan dan pelatihan lebih Rp3,922 miliar, penelitian dan pengembangan Rp580 juta.
Sedangkan untuk unsur pengawasan Rp15.599.282.078, unsur kewilayahan Rp76.201.092.200 dan unsur pemerintahan umumRp6.554.711.258.

Sedangkan Pembiayaan Daerah merupakan transaksi keuangan daerah yang dimaksud untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah. Pembiayaan Daerah pada APBD Kabupaten Anggaran 2022 sebesar Rp198.457.307.961 antara lain dari pelampauan penerimaan pendapatan, sisa penghematan belanja atau akibat lainnya. ( Red )

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.