Suarapamong.com Klaten- Jateng Rabu, 31 Juli 2024 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Ir. Edi Priatmono, M.Si. melantik 1 orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Klaten Kusmanto, S.H. bertempat di Ruang Sekretariat Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten. Acara dimulai pukul 15.00 WIB. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPAT tersebut dihadiri pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Klaten, para pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Ir. Edi Priatmono, M.Si. menyampaikan agar para PPAT memprioritaskan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PPAT wajib mempedomani peraturan dalam menjalankan tugasnya, serta selalu update terhadap perkembangan informasi terkait ke-PPAT-an dan diminta agar bisa mengikuti Media Sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten untuk mendapatkan informasi terbaru terkait pertanahan.
Kepada PPAT yang baru dilantik agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan SK Pengangkatan PPAT dan segera menyesuaikan dan bersinergi dalam IPPAT maupun dengan Kantor Pertanahan.Red