Suarapamong.com Purworejo,Jawa Tengah-Setelah sekian lama menjadi polemik permasalahan tambang query Bendung Bener, hari ini warga Wadas yang setuju tanahnya dibebaskan oleh pemerintah menerima Uang Ganti Rugi ( UGR ) di Balai Desa Cacaban Kidul Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Rabu, 27 April 2022
Menurut keterangan Camat Bener Agus Widiiyanto, SIP, M.Si dari total pemberian Uang Ganti Rugi sebanyak 296 bidang terbagi dua tahap. tahap satu hari ini sejumlah 162 bidang. Kemudian tahap dua besok Kamis 28 April 134 bidang.
“Alhamdulillah kami semua bersyukur bahwa pemerintah melalui pernyataan Kepala KSP menepati janji untuk membayar Uang Ganti Rugi sebelum lebaran. Saya berharap dan menghimbau kepada masyarakat yang menerima uang ganti rugi untuk senantiasa bersyukur sekaligus berhati-hati menyimpan dan menggunakan uang. Agar menjadi Rizki yang bermanfaat dan barokah”. Ungkap Camat Bener dengan penuh haru.
Ditempat terpisah, Pak Panut salah satu warga Desa Wadas yang hari ini menerima UGR mengatakan sangat bergembira akhirnya bisa menerima ganti rugi. Sebab jadwal pembebasan lahan sudah cukup lama tertunda akibat masih banyak yang menolak.
“Mugi-mugi artone saged dados peningkatan ekonomi warga’. ( Mudah-mudahan uang ganti rugi dapat meningkatkan ekonomi warga red).