Suarapamong.com KLATEN – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Klaten menggelar seminar pencegahan bullying di lingkungan sekolah, Kamis (8/9/2022). Seminar yang digelar di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten ini diikuti pendidik tingkat SMP se-Kabupaten Klaten.
Ketua MKKS SMP Klaten juga Selaku Kepala Sekolah SMPN 4 Klaten Bapak KAMIDI mengatakan seminar ini diikuti kepala dan wakil kepala sekolah, guru bimbingan konseling, dan pendidik tingkat SMP, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Klaten. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pendidik terkait perilaku bullying atau perundungan khususnya di lingkungan sekolah.
“Tujuan kegiatannya pendidik menjadi paham apa dan bagaimana perilaku bullying terjadi sehingga bisa melakukan pencegahan,” paparnya saat memberikan sambutan.
Menurutnya kegiatan ini digelar karena keprihatinan MKKS SMP Kabupaten Klaten karena munculnya perilaku perundungan di kalangan siswa setelah pembelajaran tatap muka kembali dimulai usai pandemi Covid-19. Di sisi lain, siswa yang menjadi pelaku dan korban justru tidak memahami perilaku yang dilakukan merupakan perundungan.
“Pembelajaran kembali ke tatap muka setelah Covid. Namun ada pola pikir dan ganjil, yaitu muncul perundungan, tetapi siswa pelaku tidak paham dan tidak merasa bahwa perbuatannya merupakan pelanggaran hukum. Sebagai insan pendidik, ada peran untuk menjamin hak siswa,” ungkapnya.
Sementara itu, Wikan Putri Larasati, pakar psikologi pendidikan yang menjadi narasumber dalam seminar pencegahan bullying di lingkungan sekolah, menyampaikan bullying tindak kekerasan/agresif yang dilakukan dengan sengaja oleh yang memiliki kelebihan kepada orang lain, serta dilakukan berulang. Bentuknya perundungan secara fisik, verbal, dan relasional hingga menyebabkan penyebaran rumor negatif, mengabaikan, mengisolasi, seseorang dalam kelompok.
“Di era digital saat ini ditambah dengan cyber bullying yang biasa dilakukan dalam platform komunikasi digital. Fenomena lain berupa vertical bullying, bentuk perundungan yang dilakukan senior kepada junior,” terangnya.
Terkait penyebab perilaku bullying, ia menjelaskan perundungan merupakan fenomena puncak gunung es. Sehingga perlu menjadi catatan pendidik bahwa perilaku yang diperlihatkan oleh siswa pelaku bullying hanya sisi yang tampak saja. Sementara yang harus diperhatikan adalah penyebab perilaku tersebut, yaitu antara lain kurang empati, keinginan untuk balas dendam karena pernah menjadi korban, meniru perilaku kekerasan, gangguan psikologis, hingga kebutuhan emosional tidak terpenuhi.
“Yang paling banyak karena kebutuhan emosional tidak terpenuhi. Tidak ada anak atau siswa yang terlahir menjadi pelaku bullying. Perilaku bullying ibarat fenomena gunung es, yang tampak hanya perilaku agresif. Sebagai pendidik, sering kali kita lupa apa yang kosong dari siswa tersebut, padahal yang dibutuhkan adalah mencari tahu apa yang dibutuhkan siswa,” paparnya.
Wikan menambahkan hukuman kepada siswa pelaku bullying bukan merupakan solusi atau penyelesaian masalah. Justru hukuman akan membawa dampak negatif dan tidak memunculkan self dicipline. Adapun penyelesaian masalah harus fokus pada solusi. Selain itu, pendidik juga harus berkomunikasi dengan orangtua atau wali siswa untuk mendiskusikan solusi terbaik.
“Pendidik harus mengidentifikasi masalah terlebih dahulu, karena masalah berbeda solusi yang dibutuhkan pun berbeda. Pun harus diperhatikan konsekuensi dengan perbuatan pelaku harus sesusai dan jangan sampai timpang. Misal bullying berupa perusakan barang milik korban, jangan konsekuensi yang diberikan berupa hukuman fisik, tapi harus yang sesuasi seperti penggantian barang atau sejenisnya,” pungkasnya. Red / (ang/Kominfo-klt)