KLATEN – Tahapan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Klaten Tahun 2022 terus berlanjut. Selasa (26/01/21), Bappeda Kabupaten Klaten menggelar Forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022. Acara yang digelar secara daring , melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari unsur perangkat daerah, organisasi sosial kemasyarakatan, profesi, perguruan tinggi, LSM maupun komponen lainnya.
Sekretaris Daerah Drs. Jaka Sawaldi MM menyampaikan bahwa tahapan konsultasi publik ini merupakan rangkaian wajib dalam perencanaan pembangunan. Forum ini bertujuan menjaring aspirasi dan harapan stakeholder serta merumuskan masukan dan saran dalam penyempurnaan dokumen RKPD Tahun 2022.
“Melihat fungsi strategis ini, diharapkan muncul masukan dan saran strategis dalam penyusunan RKPD,” ujar dia dalam forum yang menghadirkan narasumber Ketua DPRD Klaten, Kepala Bappeda dan Kepala BPKD.
Ketua DPRD Hamenang Wajar Ismoyo S.I.Kom menyampaikan materi terkait pokok-pokok pikiran DPRD Klaten. Menurutnya, prioritas pembangunan tahun 2022 terkategori dalam tiga aspek, yakni aspek kesejahteraan sosial, aspek pelayanan umum, aspek daya saing daerah
Dan Aspek-aspek itu, harus dijabarkan dan terumuskan secara kongkret dalam berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan pihak eksekutif. Harapannya, akan semakin meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan menuju tercapainya visi, misi Klaten,” terangnya.
Kepala Bappeda Klaten Sunarna SH mengawali paparan terkait tahapan perencanaan pembangunan RKPD Tahun 2022. Menurutnya, meski kondisi sedang kurang menguntungkan sebagai dampak pandemi Covid-19, namun tahapan harus tetap berjalan.
Dalam rancangan awal RKPD ini, tema pembangunan Tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi melalui Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Pengembangan Potensi Lokal. Tema tersebut dirumuskan dalam enam prioritas yakni Peningkatan Ekonomi Lokal; Peningkatan Kualitas & Kuantitas Infrastruktur; Pengurangan Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran; Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia; Peningkatan Kelestarian Lingkungan Hidup, SDA dan Pengurangan Resiko Bencana serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Enam prioritas yang dirumuskan dalam fokus-fokus kegiatan itu, tetap mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19. Selain itu, prioritas ini selaras dengan prioritas nasional maupun provinsi Jawa Tengah,” ujar dia.
Kepala BPKD Klaten, Muh Himawan Purnomo S.STP, MSi, menyampaikan materi pokok-pokok keuangan daerah. Disampaikannya, berbagai regulasi terkait pengelolaan keuangan daerah yang harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan RKPD. Mulai dari RKPD hingga akhirnya APBD merupakan rangkaian proses yang tidak bisa dilepaskan. “Kata kuncinya adalah konsistensi perencanaan dan penganggaran,” ujarnya. Red