banner 468x60

Pencegahan Penyebaran Covid-19,Bupati Klaten Wajibkan Pakai Masker

 Seputar Desa
banner 468x60

Bupati Klaten Hj Sri Mulyani, menyatakan dalam rangka mencegah virus corona dilakukan dengan gerakan wajib memakai masker kepada masyarakat Klaten yang melakukan kegiatan di luar rumah. Bahkan, jika ada warga yang tidak memakai masker saat ke luar rumah bisa diberikan “hukum adat” sesuai kesepakatan warga seperti keliling ronda malam atau mengambil jimpitan, sebuah kegiatan sosial dengan menyisihkan beras atau wujud uang untuk kegiatan bersama yang masih eksis di tengah masyarakat Klaten.

Pernyataan Bupati Klaten Hj Sri Mulyani tersebut disampaikan saat memberikan sambutan tunggal pada penyerahan bantuan sembako, masker dan handsanitizer di Halaman Kantor Kecamatan Delanggu, Kamis pagi, 16 April 2020.

Setelah di Kecamatan Delanggu, Bupati Klaten Hj Sri Mulyani meneyerahkan bantuan di Kecamatan Ceper dan Kecamatan Pedan.

Lebih lanjut Hj Sri Mulyani mengatakan, kewajiban memakai masker kepada setiap warga, sesuai instruksi Presiden RI, Ir H Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo. Dengan disiplin memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 seperti menjaga jarak sosial atau social distancing dan cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir maka akan bisa mencegah peredaran virus corona.

Dikatakan, untuk gerakan wajib memakai masker Pemkab Klaten melakukan pengadaan skitar 200 ribu masker dan kekurangannya diadakan oleh Pemerintah Desa melalui Dana Desa. Karena sesuai kesepakatan pengadaan masker untuk seluruh masyarakat Klaten melalui program kolaborasi antara Pemkab Klaten dengan pemerintah desa di Kabupaten Klaten.

Isolasi Mandiri
Pada kesempatan tersebut, Bupati Klaten Hj Sri Mulyani juga mengatakan, jumlah pemudik di Klaten sampai saat ini sekitar 17 ribu pemudik. Sesuai protokol kesehatan pencegahan covid-19, warg yang mudik juga harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari, namun jika ada yang tidak mau sanksinya diserahkan kepada gugus tugas pencegahan virus corona tingkat desa dan tingkat RW.

Bupati Hj Sri Mulyani juga menjelaskan, bantuan sembako sementara baru untuk warga yang terdampak langsung virus corona baik Orang Dalam Pemantauan (ODP),

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan yang positif terkena virus corona. Untuk warga lain di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), nantinya juga akan mendapat bantuan sembako namun saat ini baru proses pendataan.

Pada kegiatan tersebut, Bupati Klaten Hj Sri Mulyani di Kantor Kecamatan Delanggu menyerahkan 26 paket sembako, 7400 masker dan handsanitizer untuk camat dan kepala desa se Delanggu yang diterima Camat Delanggu Sri Wahyuni SH MH. Di Kecamatan Ceper, Bupati Klaten membantu 14 paket sembako, 9600 masker dan handsanitizer yang diterima Camat Ceper Supriyono SSos dan di Kecamatan Pedan dibantu 21 paket sembako, 7300 masker dan dan handsanitizer yang diterima Camat Pedan Marjana SIP MH.idi/Red

banner 468x60
Avatar photo

Author: 

Related Posts

Comments are closed.