Suarapamong.com Klaten – Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat Polres Klaten kembali menghadirkan inovasi dalam melayani masyarakat. Adalah program “Polisi Masuk Desa” yang kini sedang digencarkan untuk memudahkan akses masyarakat dalam memperoleh layanan Polri.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasubbag Humas Iptu Nahrowi SH MM mengatakan bahwa dalam program Polisi Masuk Desa ini jajaran Polsek akan membuka layanan kepolisian di desa-desa seminggu 2 kali. Di lokasi yang telah dijadwalkan masing-masing polsek tersebut masyarakat bisa memanfaatkan layanan pembuatan SKCK, laporan pidana, laporan kehilangan hingga konsultasi hukum.
“Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Polsek untuk membuat SKCK dll. Datang saja di lokasi yang dijadwalkan setiap hari Selasa dan Kamis. Untuk lokasi menyesuaikan jadwal Polsek, biasanya di balai desa.” ujarnya, Jumat (16/4/21)
Iptu Nahrowi SH MM menjelaskan bahwa program Polisi Masuk Desa sudah berjalan selama hampir 1 bulan. Antusias masyarakat pun dinilainya sangat tinggi, dari data yang dihimpun oleh Bagren Polres Klaten sampai dengan tanggal 13 April 2021 sudah ada 1112 produk layanan kepolisian dari program Polisi Masuk Desa ini. Jumlah itu terdiri dari 484 SKCK, 539 laporan kehilangan dan 89 konsultasi hukum.
Iptu Nahrowi SH MM kemudian menambahkan bahwa berbagai layanan publik di Polres Klaten akan terus diinovasi khususnya layanan berbasis IT untuk memudahkan masyarakat. Hal ini sejalan dengan Program Prioritas Kapolri point 4 dan 11 yaitu Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0 dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri. Adapun inovasi layanan Polres Klaten yang sudah berjalan antara lain Samsat malam, Chatbot, Simas Coklat, aplikasi Si Tanggap Polres Klaten, Juminten (Sim Keliling), Chashless, SKCK Go, Balasara, Polisi Masuk Desa dan yang sebentar lagi akan launching adalah Ruang Pelayanan Terpadu Polres Klaten.