banner 468x60

Kepala Daerah Mendorong Perusahaan Di Klaten Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

 News
banner 468x60

 

Suarapamong.com Klaten- Banyak  manfaatnya jika ikut program BPJS Ketenaga kerjaan karena ahli waris atau anak peserta mendapatkan beasiswa pendidikan penuh hingga selesai apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

“Apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal karena kecelakaan kerja, anak peserta akan menerima manfaat beasiswa Pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga kuliah, dan terjamin keberlangsungannya” terang Suwilwan Rachmat, SE, MM, Deputi Direktur Wilayah Jawa Tengah dan DIY BPJS Ketenagakerjaan, pada saat memberikan sambutan pada acara “Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara BPJS Ketenagakerjaan Klaten Dengan Pemerintah Kabupaten Klaten Serta Kordinasi Inpres Nomor 2 tahun 2021 Dan Penyerahan Klaim”, yang berlangsung di Ruang Rapat B Setda Kabupaten Klaten, Jumat, 7 Mei 2021. Acara dihadiri oleh Bupati, Sekda, Kepala Bappeda, Kepala DISPERINAKER  dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, serta perwakilan penerima klaim.

Lebih lanjut Suwilwan menjelaskan, untuk beasiswa nilainya sudah diperhitungkan sesuai kebutuhannya, di tingkat TK/SD diberikan selama 8 tahun senilai 1,5 juta rupiah per tahun, tingkat SMP diberikan selama 3 tahun senilai 2 juta rupiah per tahun, tingkat SMA diberikan selama 3 tahun senilai 3 juta rupiah per tahun, dan perguruan tinggi diberikan selama 5 tahun senilai 12 juta rupiah per tahun, maksimal diberikan kepada 2 anak.
“Kami mohon dukungan dari Bupati, agar pelaksanaan program pemerintah jaring pengaman masyarakat ini bisa terlaksana dengan baik sesuai peruntukkannya,” pungkasnya.

Bupati Klaten Hj Sri Mulyani dalam sambutannya menyampaikan, program Jaminan Kematian maupun Jaminan Kecelakaan Kerja yang digulirkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, meskipun tidak bisa dinikmati sekarang, namun bagi masyarakat memiliki manfaat besar dimasa mendatang. Meski semua tidak menginginkan terjadinya kecelakaan maupun kematian saat menjalankan kewajiban, namun akan merasa tenang apabila hal itu terjadi karena sudah mendapat kejelasan jaminan yang diperoleh. Untuk itu Bupati mendorong sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat, terutama kepada perusahaan, baik daerah maupun swasta yang ada di Kabupaten Klaten melalui Dinas Tenaga Kerja untuk selalu mengontrol perusahaan dimaksud, apakah sudah mengikutsertakan pekerjanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga kerjasama ini bisa kita lanjutkan dan dikembangkan sehingga manfaatnya bisa diterima oleh masyarakat Kabupaten Klaten,” pungkas Bupati.
Acara diakhiri dengan penyerahan Manfaat Beasiswa Pendidikan Anak sebesar 12 juta rupiah/tahun kepada FX Jalu Jeime Joepardy untuk tingkat Perguruan Tinggi, 3 juta rupiah/tahun kepada Isnaini Nur Rahmadani untuk tingkat SMA, 2 juta rupiah/tahun kepada Rijal Diansah untuk tingkat SMP, 1,5 juta rupiah/tahun kepada Ridho Aditya Prabowo tingkat SD, serta 1,5 juta rupiah/tahun kepada Halimatus Sa’diah tingkat TK.

Sekaligus juga diserahkan Santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar 42 juta rupiah untuk ahli waris Sri Wiyanto (Sekdes Serenan Juwiring) dan ahli waris Trimo (Kades Kanoman Karangnongko), serta Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (meninggal dunia) sebesar Rp. 2.792.560.000 untuk ahli waris Ricky Dosana (Pekerja PT Exspan Petrogas Intranusa).Red

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.