banner 468x60

Diduga Cacat Hukum Sengketa Pilkada Klaten Pengajuan Ke MK

 News
banner 468x60

Suarapamong.com Klaten – Dugaan cacat hukum muncul ketika Dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik nomor 22/PAN.MK/e-AP3/12/2024. yang di bawahnya tertulis, W. Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Darmawan, sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Klaten nomor urut 2, selaku pemohon, ternyata tidak ditandatangi oleh Wahyu Adi Darmawan.

Kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon selulernya mantan calon wakil Bupati dari nomor urut 02 yang berpasangan dengan Herry Wibowo, dengan tegas menyatakan tidak tahu menahu dengan ajuan di MK dan tidak pernah merasa menandatangi surat yang di ajukan ke MK dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten selaku termohonnya.

” Saya tidak pernah merasa tanda tangan atau dimintai tanda tangan terkait surat permohonan ke MK yang diajukan oleh bekas pasangan saya di Pilkada Klaten pak Herry Wibowo. Jangankan tanda tangan, diberi tahu atau diajak komunikasi saja tidak. Maka saya pastikan jika ada tanda tangan dalam surat yang dikirim ke MK, itu bukan tanda tangan saya”, tegas Wahyu saat dihubungi Mattanews.ID melalui telepon selulernya.

Menurut Wahyu, sejak selesainya Pilkada Klaten dimana pasangan Hamenang Wajar Ismoyo- Benny Indra Ardianto dinyatakan menang dengan angka lebih dari 53 persen, dirinya sudah menerima dan legowo. Sehingga tidak ada niatan untuk menggugat apalagi membawa masalah tersebut ke MK.

Dirinyapun mengaku tidak tahu menahu jika saat ini ada surat permohonan ke MK. Karena tidak pernah diajak komunikasi  dan tidak pernah merasa tanda menandatangai surat yang akan dikirim ke MK. Sehingga jika ada tanda tangan dirinya, bisa dipastikan itu bukan tanda tangan dirinya dan kemungkinan besar tanda tangan hasil scan.

“Saya benar benar menerima dan legowo hasil Pilkada Klaten kemarin. Secara pribadi saya mengakui kemenangan mas Hamenang dan mas Benny. Usai hasil penetapan KPU saya langsung mengucapkan selamat kepada beliau berdua. Dan komunikasi kami baik saat ini baik bahkan kedepan saya siap berkolaborasi dengan beliau untuk membangun Klaten agar kedepan bisa lebih baik lagi”, ujarnya.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan sebagai seorang swasta, usai Pilkada dirinya langsung kembali bekerja sebagai pengusaha. Menurutnya Pilkada telah selesai dan saatnya kembali bekerja, bersama sama membangun Klaten.

Dirinya mengatakan keikut sertaanya dalam Pilkada Kemarin lebih pada memberikan pendidikan politik dan cara berdemokrasi yang baik bagi masyarakat khususnya warga Klaten. Jangan sampai Pilkada Klaten lawannya kotak kosong. Sehingga dirinya siap maju sebagai salah satu kontestan calon wakil Bupati.

“Saya sadar sulit menang dalam Pilkada Klaten kemarin. Tapi saya tetap maju sebagai salah satu pasangan calon Bupati, semua itu demi memberi pendidikan politik yang baik dan berdemokrasi yang baik. Sekarang Pilkada telah selesai dan mas Hamenang- Benny sebagai pemenangnya. Dan saatnya kita sebagai warga Klaten mendukung pemerintahan beliau kedepan, bukan justru menghalang-halangi”, tegasnya. Red

Dilansir dari Media Mattanews.id

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.