Suarapamong.com Klaten Sebanyak 2.468 Lanjut Usia (lansia) dan 250 Orang Dengan Kedisabilitasan Berat (ODKB) di Kabupaten Klaten menerima bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten. Setiap lansia menerima bansos Rp600.000 dan setiap ODKB menerima bansos Rp1.800.000.
Penyerahan bansos untuk lansia dan ODKB dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Klaten, Dr A P Ir Sujarwanto Dwiatmoko, MSi di Aula Kantor Kecamatan Ceper, Klaten, Senin, 9 November 2020. Turut mendampingi kunjungan Pjs Bupati Klaten ke Ceper untuk menyerahkan bansos antara lain Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Klaten, Drs Muh Nasir MM dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Humas Setda Klaten, Pandu Wirabangsa, SH, MEng.
Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Klaten, Drs Muh Nasir MM dalam laporannya mengatakan, pemberian bantuan kepada para lansia dan ODKB dilakukan serentak di Kabupaten Klaten. Penyerahan secara simbolisnya dilakukan di Kecamatan Ceper. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara 3 tahap agar dapat meminimalisir terjadinya kerumunan guna mencegah penularan covid-19.
Dikatakan, untuk Kecamatan Ceper jumlah lansia yang menerima bansos ada 112 orang dan ODKB yang menerima bantuan ada 3 orang. Dasar pemberian bantuan berasal dari usulan Pemerintah Desa (Pemdes) dan sudah dilakukan verifikasi, sehingga penyerahan bansos untuk lansis dan ODKB sudah tepat sasaran.
Drs Muh Nasir MM yang merupakan mantan Camat Cawas tersebut berharap, semoga bantuan yang diserahkan kepada lansia dan ODKB ini dapat meringankan kehidupan sehari-hari selama masa pandemi ini. Semoga bermanfaat dan barokah serta para lansia dan ODKB senantiasa diberikan kesabaran dan kesehatan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Camat Kecamatan Ceper, Supriyono SSos mengucapkan terimakasih kepada Pjs Bupati Klaten yang telah berkenan menyerahkan bansos untuk warga Ceper baik lansia maupun ODKB. Diharapkan semoga bantuan dari Pemerintah Kabupaten Klaten tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
Sedangkan Pjs Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko mengharapkan, agar lansia dan ODKB atau disabilitas yang belum masuk ke daftar penerima namun memenuhi kriteria supaya segera didata dengan baik. Setiap pemdes agar mendata ulang warga lansia maupun ODKB yang belum masuk penerima bantuan agar didata ulang, untuk kemanusiaan dan membantu sesama.
Pjs Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko mengungkapkan, bantuan ini diberikan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat lemah. Sehingga jangan sampai ada yang terlewat, sehingga semua lansia dan ODKB di Kabupaten Klaten yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat menerima bantuan dari pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhannya sehari-hari.Red