Suarapamong.com JATENG – Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan implementasi sertifikat tanah elektronik di 29 Kantor Pertanahan se Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang digelar di Komplek Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pada Jumat (12/7/2024).
Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, saat ini, ada 6 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah yang sudah mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik.
“Upaya ini untuk menjadikan pelayanan pertanahan di Jawa Tengah menjadi semakin baik,” katanya.
AHY berharap, dengan adanya layanan elektronik atau digitalisasi ini, pelayanan pertanahan menjadi semakin cepat, efisiensi dan transparan.
“Hal ini dapat mencegah terjadinya praktik-praktik tidak baik dan merugikan masyarakat maupun negara,” ujarnya.
Terkait keamanan data sertifikat tanah elektronik di Kementerian ATR/BPN, AHY menyatakan, tidak terdampak akibat serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN). Hal ini karena data di Kementerian ATR/BPN belum terintegrasi ke PDN.
Karena itu, guna mengantisipasi serangan siber, maka Kementerian ATR BPN akan meningkatkan keamanan siber. Termasuk memperkuat sistem dan evaluasi serta update sistem menjadi hal wajib.
“Sebab kejahatan dunia maya itu terus berkembang. Jadi, back up data secara berkala akan terus kami lakukan,” tandasnya.
AHY menambahkan, kunjungannya ke Jawa Tengah ini akan berdurasi sekitar 2 sampai 3 hari untuk melakukan serangkaian kegiatan, seperti peluncuran layanan sertifikat elektronik, penyerahan sertifikat, hingga pengungkapan mafia tanah yang terjadi di Jawa Tengah.
“Hari Senin kita akan ungkap kejahatan pertanahan, mafia tanah yang terjadi di Jawa Tengah ini. Kita akan menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat,” paparnya.
AHY mengemukakan, hingga saat ini, progres penerapan sertifikat tanah elektronik secara keseluruhan sudah mancapai 251 daerah di seluruh Indonesia. Menurutnya, implementasi Sertifikat Tanah Elektronik ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat transformasi digital sebagai bagian integral dari Visi Indonesia Emas 2045.
Selain itu, sertifikat tanah elektronik ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat meluncurkan Govtech bernama Portal INA Digital di Istana Negara beberapa waktu lalu.Red